Rizki Abdul Rahman Wahid dari Presidium Angkatan Muda NU menjelaskan alasan pelaporan. Menurutnya, materi komedi Pandji sudah melampaui batas hiburan dan menjurus pada penghinaan serta fitnah yang memicu kegaduhan di ruang publik.
Materi Kontroversial dalam "Mens Rea"
Materi yang menjadi sorotan dalam pertunjukan Mens Rea tersebut menyinggung soal izin pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan. Pandji dalam materinya menyatakan, "Emang lu pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Karena diminta suaranya... Ormas agama ngurus tambang?"
Pandji menambahkan bahwa semua ormas agama sebenarnya ditawari, namun hanya ormas Islam yang menerimanya. Pernyataan inilah yang kemudian menuai kontroversi dan berujung pada laporan ke pihak berwajib.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. Publik menunggu perkembangan hukum terkait laporan terhadap komika yang dikenal vokal ini.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji: Analisis Degradasi Moral Pejabat oleh Sejarawan Anhar Gonggong
Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun