Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus

- Jumat, 09 Januari 2026 | 21:00 WIB
Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Profil, Peran Ganda, dan Kronologi Kasus

Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji: Peran Ganda Sebagai Stafsus Menag dan Dewas BPKH

NARASIBARU.COM - Ishfah Abidal Aziz, yang akrab disapa Gus Alex, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan ini menyusul mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Gus Alex diduga terlibat dengan kapasitasnya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menag Yaqut.

Profil dan Kedekatan dengan Mantan Menag Yaqut

Gus Alex dikenal sebagai sosok yang dekat dengan Yaqut Cholil Qoumas. Pria kelahiran Madiun, 3 Mei 1977 ini memiliki rekam jejak panjang di dunia organisasi dan pemerintahan. Di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), ia menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah untuk periode 2022-2027. Selain itu, Gus Alex juga memegang posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025.

Jalur Karier di Pemerintahan dan BPKH


Halaman:

Komentar