Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: "Kalau Mau Bongkar Tuntas, Periksa Erick Thohir dan Jokowi"
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memberikan keterangan tegas dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Di hadapan majelis hakim, Ahok menyatakan bahwa selama masa jabatannya sebagai Komisaris Utama, tidak pernah ada temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaporkan kepada dewan komisaris. Hal ini termasuk terkait kasus sewa kapal yang menjadi pokok perkara.
"Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada," tegas Ahok menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Saat jaksa mendalami dugaan temuan BPK terkait pengadaan yang dianggap memenangkan pihak tertentu meski tidak masuk daftar seleksi, Ahok kembali menegaskan bahwa posisinya hanyalah sebagai pengawas.
Artikel Terkait
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina
KPK Finalisasi Perhitungan Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Diduga Capai Rp1 Triliun
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-hati, Bapak Akan Di-Noel-kan