Abraham Samad Kritik Revisi UU KPK: Dosa Kolektif dan Usul Perppu ke Prabowo

- Selasa, 17 Februari 2026 | 14:00 WIB
Abraham Samad Kritik Revisi UU KPK: Dosa Kolektif dan Usul Perppu ke Prabowo

Abraham Samad Sebut Revisi UU KPK Dosa Kolektif, Desak Prabowo Terbitkan Perppu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, melontarkan kritik tajam terkait upaya pembersihan diri atau cuci tangan yang dilakukan pihak-pihak tertentu atas pelemahan KPK.

Samad secara tegas menyebut revisi UU KPK merupakan dosa kolektif yang dilakukan secara sadar oleh DPR dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan ini muncul sebagai respons atas klaim Jokowi yang menyatakan dirinya tidak pernah menandatangani revisi UU KPK dan menyebut perubahan tersebut murni inisiatif DPR.

Bantah Klaim Saling Lempar Tanggung Jawab

Dalam sebuah acara, Samad mengaku heran dengan narasi yang berkembang saat ini. Menurutnya, mustahil sebuah revisi undang-undang yang bersifat krusial dapat berjalan tanpa restu atau "sinyal" dari pemegang kekuasaan eksekutif.

"Sebenarnya kalau kita lihat ini 'dosa kolektif'. Kok saya heran juga ada saling tuding-menuding, ya. Nggak mungkin lah sekedar DPR kalau misalnya tidak ada sinyal dari pemerintah untuk melakukan revisi," tegas Samad.

Ia menilai ada upaya sistematis untuk menghindari tanggung jawab sejarah atas hancurnya independensi KPK. "Jadi saya pikir dalam konteks ini, ada pihak-pihak tertentu mau cuci tangan," sambungnya.


Halaman:

Komentar