Abraham Samad Kritik Revisi UU KPK: Dosa Kolektif dan Usul Perppu ke Prabowo

- Selasa, 17 Februari 2026 | 14:00 WIB
Abraham Samad Kritik Revisi UU KPK: Dosa Kolektif dan Usul Perppu ke Prabowo

KPK "Diamputasi", Kini Hanya Sasar Kasus Kecil

Samad memaparkan dampak nyata dari revisi UU KPK era Jokowi. Ia menilai kewenangan lembaga tersebut telah "diamputasi" sehingga performanya kini tertinggal jauh di belakang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat Kejagung mampu membongkar kasus korupsi kelas kakap dengan kerugian triliunan rupiah, KPK justru terlihat hanya menyasar kasus-kasus dengan nilai kerugian kecil.

"Undang-undangnya direvisi lalu independensinya dan kewenangan-kewenangannya sudah dipreteli atau diamputasi," tuturnya dengan nada prihatin.

Desak Presiden Prabowo Subianto Terbitkan Perppu KPK

Guna memulihkan marwah KPK yang kian merosot, Abraham Samad memberikan usulan konkret kepada Presiden Prabowo Subianto. Jika proses revisi undang-undang untuk mengembalikan KPK ke format semula di DPR memakan waktu terlalu lama, maka jalan pintas konstitusional harus diambil.

Samad mendesak Presiden Prabowo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Menurutnya, langkah berani ini diperlukan agar agenda pemberantasan korupsi di Indonesia tidak terus mengalami kemunduran akibat undang-undang yang telah dipreteli tersebut.


Halaman:

Komentar