NARASIBARU.COM -- Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya Menunggu Hasil Penelitian JPU Terkait Kasus Firli Bahuri
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menantikan hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, dalam konfirmasinya pada Senin (25/12/2023), menyatakan, "Masih menunggu hasil penelitian JPU terhadap berkas perkara yang sudah dikirimkan penyidik beberapa waktu lalu."
Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk dua unit mobil, puluhan handphone, dan pakaian yang dikenakan oleh SYL saat pertemuan dengan Firli di GOR Tangki, Jakarta.
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media