NARASIBARU.COM -- Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya Menunggu Hasil Penelitian JPU Terkait Kasus Firli Bahuri
Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menantikan hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait berkas perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri, dalam konfirmasinya pada Senin (25/12/2023), menyatakan, "Masih menunggu hasil penelitian JPU terhadap berkas perkara yang sudah dikirimkan penyidik beberapa waktu lalu."
Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita, termasuk dua unit mobil, puluhan handphone, dan pakaian yang dikenakan oleh SYL saat pertemuan dengan Firli di GOR Tangki, Jakarta.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!