Setelah Romli Atmasasmita Menolak, Polisi Bakal Panggil Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

- Jumat, 05 Januari 2024 | 12:01 WIB
Setelah Romli Atmasasmita Menolak, Polisi Bakal Panggil Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

"Saya akan jawab dengan menyatakan tidak bersedia menjadi saksi kecuali saksi ahli," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/1).
 
Romli menjelaskan bahwa dirinya hanya bersedia menjadi saksi ahli dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
 
"Jika penyidik sulit menemukan bukti pemerasan kasus pemerasan dan berusaha ke arah TPPU maka penyidik harus menemukan indikasi harta Firli yang berasal dari kejahatan berdasarkan laporan PPATK sesuai Pasal 2 UU Nomor 8 Tahun 2010," katanya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar

Terpopuler