Polisi Tetapkan Suami Jadi Tersangka, Usai Bunuh Istri di Salaman, Magelang

- Selasa, 09 Januari 2024 | 06:30 WIB
Polisi Tetapkan Suami Jadi Tersangka, Usai Bunuh Istri di Salaman, Magelang

RADAR MALIOBORO - Kasus penemuan jenazah wanita di kolam yang berada di Dusun Karanganyar, Krasak, Salaman pada Jumat (5/1) lalu, berlanjut. Teranyar, suami korban berinisial S ditetapkan sebagai tersangka. Karena berdasarkan hasil penyelidikan, S terbukti telah membunuh sang istri.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa membenarkan bahwa suami korban telah ditetapkan menjadi tersangka. "Jadi, perkembangannya untuk tersangka sudah kami tahan. Tersangka ini merupakan suami dari korban bernama Andriyani," ujarnya saat ditemui, kemarin (8/1).

Saat ini, polisi masih mendalami motif yang dilakukan oleh tersangka. Berdasarkan keterangan dari dokter, korban meninggal akibat adanya retakan di kepala bagian belakang. Kendati begitu, dia belum mengantongi hasil autopsi secara resmi dari rumah sakit.

Baca Juga: Warga Lendah Diduga Hilang usai Pamit Mancing ke Keluarga


Halaman:

Komentar