SWARGANTARA - Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Hal itu disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Rabu, 10 Januari 2024.
"(Berkas perkara tersangka Firli Bahuri) masih on progress pemenuhan petunjuk P-19," ujar Ade Safri.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Banyak Bicara Usai Diperiksa Dewan Pengawas
Penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kini memasuki babak baru.
Artikel Terkait
Dewas KPK akan Musyawarah Soal Pemanggilan Bobby Nasution
Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
KPK Kelamaan Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil
Kasus Kereta Cepat Whoosh, Mantan Pimpinan KPK Sebut Jokowi Sudah Layak Diperiksa