PAPUA - Aparat keamanan mencatat gangguan keamanan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KST Papua) terjadi sebanyak 200 kali sepanjang tahun 2023 dan menimbulkan korban jiwa.
Pihak kepolisian maupun TNI pun melakukan serangkaian upaya guna menangani gangguan tersebut.
Hal ini membuktikan bahwa aparat keamanan terus berupaya dalam menjalankan tugas guna memberantas dan menindak tegas para anggota KST Papua.
Baca Juga: Mendukung Pembangunan Otsus Papua Tepat Sasaran
Upaya yang dilakukan oleh gabungan TNI dan Polri di wilayah Papua berupa menyiagakan 21.555 personel yang tersebar di 42 polres di Papua.
Kemudian, aparat keamanan juga membuat markas komando 6 polda di Papua dan melakukan pemenuhan personel.
Selanjutnya, melakukan penegakan terhadap anggota KST Papua dengan menyita senjata tajam, senjata api, magazen, dan peluru.
Artikel Terkait
KPK Buka Peluang Jerat Sungai Budi Group sebagai Tersangka Korupsi Korporasi
Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 Miliar ke PT Taspen
Dewas KPK akan Musyawarah Soal Pemanggilan Bobby Nasution