METRO SULTENG-Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Donggala hingga saat ini belum ditetapkan tersangka. Padahal pasca penyitaan sejumlah aset yang terkait dengan kasus dugaan korupsi penyertaan modal pengadaan alat air minum kemasan Isemapa, Maipiapa.
Pihak Kejari Donggala berjanji segera menetapkan tersangka namun hingga menyeberang tahun belum juga ada tersangka.
Baca Juga: Kades Siweli Diduga Potong Dana Bansos Gercep Rp10 Juta Per KK Dan Melakukan Ancaman Kepada Penerima
Perlu diketahui Aset milik Perumda Uwe Lino yang disita berupa satu unit bangunan ruang produksi air minum dalam kemasan, satu unit rangkaian water treatment, satu unit cup sealer 2 liner, satu unit conveyor cup 3 meter.
Satu unit WFC gallon 1 head with water flow back, satu unit kompresor 5 hp 8-8 bar, satu unit kompresor 3 hp 6-8 bar, satu unit conveyor gallon 1 meter dan satu unit carton sealer.
Baca Juga: Melihat Dari Dekat Refleksi Keselamatan Kerja Dibulan K3 di Kawasan Industri IMIP
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?