METRO SULTENG-Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Donggala hingga saat ini belum ditetapkan tersangka. Padahal pasca penyitaan sejumlah aset yang terkait dengan kasus dugaan korupsi penyertaan modal pengadaan alat air minum kemasan Isemapa, Maipiapa.
Pihak Kejari Donggala berjanji segera menetapkan tersangka namun hingga menyeberang tahun belum juga ada tersangka.
Baca Juga: Kades Siweli Diduga Potong Dana Bansos Gercep Rp10 Juta Per KK Dan Melakukan Ancaman Kepada Penerima
Perlu diketahui Aset milik Perumda Uwe Lino yang disita berupa satu unit bangunan ruang produksi air minum dalam kemasan, satu unit rangkaian water treatment, satu unit cup sealer 2 liner, satu unit conveyor cup 3 meter.
Satu unit WFC gallon 1 head with water flow back, satu unit kompresor 5 hp 8-8 bar, satu unit kompresor 3 hp 6-8 bar, satu unit conveyor gallon 1 meter dan satu unit carton sealer.
Baca Juga: Melihat Dari Dekat Refleksi Keselamatan Kerja Dibulan K3 di Kawasan Industri IMIP
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh