METRO SULTENG-Pasca Penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG) oleh Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng pada 10 Januari 2024 lalu.
Aliran dana program pengadaan TTG diduga mengalir ke sejumlah pejabat di Pemda Donggala, salah satunya diduga anak kanduung Bupati Donggala Kasman Lassa disebut paling tinggi dari para camat dan kades.
Dalam penulusuran tim liputan NARASIBARU.COM, dana TTG sebesar Rp150 juta tersebut diserahkan dalam bentuk buku tabungan bersama ATM.
Diketahui aliran dana kepada TRL yang tidak lain diduga anak kandung Kasman Lassa itu bermula dari penyerahan Direktur CV Mardiana Mandiri Pratama (MMP) diruang kerja Bupati Donggala.
Uang tersebut kemudian diserahkan oleh Bupati kepada DB Lubis yang saat itu masih menjabat sebagai Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh