Hal itu disebabkan oleh komponen suspensi depan yang spesifik (Lower Arm dan/atau Upper Arm).
Peter juga menghadapi kendala terkait kwitansi pembelian yang tidak dapat diserahkan.
Baca Juga: UPM-PTSP Kecamatan Pulogadung Layani Lebih dari 64.000 Permohonan Izin dan Non-Izin Tahun 2023
"Masalah kedua muncul di mana kwitansi pembelian tidak dapat diserahkan kepada konsumen karena ternyata produk merupakan "barang hadiah" dengan status Pph belum dibayarkan," kisah Peter.
Lanjut Peter, kondisi produk yang tidak memenuhi Spesifikasi SAI awalnya diduga karena benturan. Hal tersebut diketahui pihak sales tidak dapat membuktikan unit tersebut masih baru.
Sementara, kata Peter, faktur, BPKB, dan STNK tetap diterbitkan oleh Distributor PT TAM atas nama konsumen tetapi Kuitansi tidak dapat diterbitkan atas nama konsumen oleh penjual Tunas Toyota Hayam Wuruk sehingga permasalahan dikeluhkan kepada PT TAM.
Lanjut Peter, pihaknya pun memutuskan untuk membeli produk Toyota Innova kedua dari A2000 Bintaro secara tunai.
Baca Juga: PWI Ajak Pejabat Jakarta Selatan Hadapi Wartawan dengan Baik, Tidak Perlu Alergi
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media