Miliki Obat Terlarang Trihexypenidyl Remaja Gorontalo Ditangkap Team Opsnal Sat Narkoba

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 10:30 WIB
Miliki Obat Terlarang Trihexypenidyl Remaja Gorontalo Ditangkap Team Opsnal  Sat Narkoba

 

Gorontalopost.id,  GORONTALO - Kedapatan memiliki obat-obatan tanpa ijin edar, seorang remaja berinisial MRN (24) warga Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.

Ditangkap  jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Gorontalo Kota

Pengungkapkan kasus ini dibenarkan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Ricky P. Parmo,SHi.

Baca Juga: Narkoba Dikirim Via Agen Travel PO di Terminal Dungingi Polda Gorontalo Amankan Tiga Pelaku

Ia mengatakan MRN diamankan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa dirinya memiliki obat terlarang (obat keras) jenis Trihexypenidyl.


Halaman:

Komentar