Kakek Bojonegoro Tolak Semua Dakwaan JPU Perkara Pencurian Ayam Kades Pandantoyo

- Kamis, 01 Februari 2024 | 08:00 WIB
Kakek Bojonegoro Tolak Semua Dakwaan JPU Perkara Pencurian Ayam Kades Pandantoyo

Baca Juga: Tersangka Pencabulan Santriwati di Bawean Ingin Mediasi, Begini Respon Keluarga Korban

Empat poin disampaikan kepada Majelis Hakim dengan harapan agar eksepsi ini diterima.

Di sisi lain, Suyatno, yang dituduh mencuri ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah, terlihat pasrah dan lesu selama persidangan berlangsung.

Suyatno telah ditahan sejak 10 Januari 2024 di Lapas Bojonegoro atas tuduhan pencurian ayam, dengan alasan pencegahan pelarian diri.

Baca Juga: Satlantas Akan Tindak Knalpot Brong dengan Alat Sound Level Meter Class 1, Berikut Fungsi dan Kegunaannya

Kasus ini berawal pada November 2022, dan upaya penyelesaian secara kekeluargaan oleh polisi dan kejaksaan tidak menemukan solusi, sehingga kasus ini berujung di pengadilan.

Sidang berikutnya, yang akan menanggapi JPU, dijadwalkan pada Kamis, 1 Februari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com


Halaman:

Komentar