NARASIBARU.COM - Seorang anggota polisi Aiptu FN diduga melakukan penusukan dan penembakan kepada dua orang debt collector. Usai beraksi, Aiptu FN kini melarikan diri. Keberadaannya pun belum diketahui.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihaknya telah menetapkan Aiptu FN sebagai daftar pencarian orang (DPO). Proses pengejaran kepada Aiptu FN masih berjalan.
"Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN," kata Sunarto di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/3).
Sunarto mengatakan, kasus ini menjadi atensi pimpinan Polri untuk segera diselesaikan. Sehingga pencarian kepada Aiptu FN akan dimaksimalkan supaya segera membuahkan hasil.
Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan keluarga Aipti FN. Penyidik berharap keluarga kooperatif membantu pencarian Aiptu FN.
Artikel Terkait
Roy Suryo Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Polisi, Ini Alasannya
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media