Akibat aksi penipuan ini, puluhan korban mengalami kerugian hingga milyaran rupiah.
Salah satu korban penipuan yang juga teman dari tersangka, mengaku melakukan investasi karena sudah pernah mendapatkan keuntungan, namun tertipu untuk kedua kalinya.
"Sebelumnya saya sempat mendapat keuntungan empat sampai lima juta, tapi setelahnya nggak ada. Uang saya yang masuk totalnya sudah 65 juta," aku Icha Caroline, salah satu korban penipuan.
Sementara itu, saat para tersangka dirilis di hadapan media, satu orang tersangka tiba-tiba pingsan, sehingga harus dievakuasi dan dilakukan perawatan.
Sumber: tvone.
Artikel Terkait
OJK Jatuhkan Denda Rp 5,35 Miliar ke Influencer Saham BVN: Kasus Pump and Dump AYLS, FILM, BSML
Bendera Asing di Pantai Legian Bali Diturunkan Paksa, Ini Penjelasan dan Ancaman Sanksinya
Suami Anggota DPRD Jateng Tuding Oknum DPR RI Dalangi Penembakan, Ini Kronologi & Motifnya
UGM Lindungi Ketua BEM Tiyo Ardianto dari Teror Usai Kritik ke Prabowo