NARASIBARU.COM -Hotman Paris selaku kuasa hukum dari keluarga mendiang Vina Cirebon menyimak perdebatan sengit yang sempat dilakukan pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti yang menyatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Debat itu berlangsung di sebuah stasiun televisi swasta.
Untuk menguji pernyataan pihak pengacara Saka Tatal yang mengklaim kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina, Hotman Paris bertanya apa saja langkah yang telah dilakukan Titin Prialianti untuk memperjuangkan Saka kalau memang tidak bersalah.
"Apakah anda mewakili Saka mengajukan upaya banding atau PK terhadap putusan pengadilan yang menghukum Saka ? Anda mengatakan Saka tidak terlihat, tidak bersalah. Anda begitu lantangnya ngomong di televisi," kata Hotman Paris dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya.
Pertanyaan sederhana itu dianggap penting untuk dijawab oleh pengacara Saka Tatal. Karena apabila banding atau PK tidak pernah dilakukan, kata Hotman Paris, pernyataan panjang lebar yang sempat diungkapkan pengacara Saka Tatal di televisi tidak menemukan justifikasinya.
"Karena kalau anda tidak banding, anda tidak PK, maka semua pernyataan anda gugur terpatahkan," katanya.
Hotman Paris meyakini Saka Tatal terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Karena berdasarkan BAP, diuraikan secara jelas peran Saka dalam peristiwa kematian Vina Cirebon pada Agustus 2016 silam.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!