Dari penelusurannya itu didapati jika aksi bejat ibu muda itu dilakukan kepada anaknya sendiri. "Sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di larangan, saat ini info sudah pindah," kata Zain kepada awak media dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Hingga saat ini kepolisian masih mencari keberadaan dari lokasi kediaman ibu muda yang menyetubuhi balitanya sendiri
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!