Adapun rinciannya sebagai berikut: 14 Agustus di Tanggamus, 14 siswa; 26 Agustus di Lampung Timur, 27 siswa; 29 Agustus di Bandar Lampung, 503 siswa; 29 Agustus di Lampung Utara, 16 siswa; dan 4 September di Metro, 12 siswa.
Selain itu, lanjut Saipul, Satgas juga menemukan kasus makanan basi yang tidak bisa didistribusikan pada 15 September 2025 di Kota Metro.
“Jadi untuk kasus keracunan yang sifatnya massal ini kami off kan dulu, sampai mereka menata kembali tata laksana," kata Saipul yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung ini
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kematian Dosen Untag Semarang, Keluarga Curiga Gelagat AKBP B
Trump Siap Tawarkan F-35 dan Ajak Arab Saudi Jalin Hubungan dengan Israel
Viral Gus Elham Yahya Ngaku Punya Istri Usia 13 Tahun, Benarkah Sudah Menikah?
Mahfud: Polri Harus Lucuti Semua Anggotanya dari Jabatan Sipil