Prabowo Ungkap Kerugian Negara Rp 300 T Akibat Tambang Ilegal di Bangka Belitung

- Senin, 06 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Prabowo Ungkap Kerugian Negara Rp 300 T Akibat Tambang Ilegal di Bangka Belitung


NARASIBARU.COM -
Presiden Prabowo Subianto menyebut kerugian negara akibat tambang ilegal di Bangka Belitung mencapai Rp 300 triliun. Hal itu dia sampaikan saat menyaksikan penyerahan aset rampasan negara senilai triliunan rupiah kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10).

Penyerahan aset tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pemerintah memulihkan kerugian negara sekaligus menertibkan praktik pertambangan ilegal di kawasan PT Timah.

Aset yang diserahkan meliputi beragam barang sitaan dengan nilai total mencapai Rp 6 hingga Rp 7 triliun, belum termasuk potensi tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan resminya, Senin (6/10).

Prabowo menjelaskan, nilai aset dari enam smelter dan barang-barang yang disita hampir mencapai tujuh triliun rupiah. Namun, menurutnya, nilai tanah jarang yang belum diurai bisa jauh lebih tinggi.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” katanya.

Prabowo menegaskan, total kerugian negara akibat tambang ilegal ini mencapai sekitar Rp 300 triliun, angka yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp 300 triliun, ini kita berhentikan,” kata Prabowo.

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Barang rampasan negara yang diserahkan mencakup antara lain:

  • 108 unit alat berat
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok
  • Aluminium 18 ton
  • Logam timah 709 ton
  • 53 unit kendaraan
  • 22 bidang tanah seluas 238.848 m²
  • 6 unit smelter
  • Uang tunai dalam berbagai mata uang yang telah disetor ke kas negara.

Komentar