Hawa dingin penjara tampaknya tidak membuat artis Ammar Zoni menjadi jera. Bahkan, mantan suami Irish Bella itu justru semakin 'liar' setelah untuk keempat kalinya tertangkap dalam kasus narkoba.
'Keliaran' Ammar Zoni itu terungkap setelah dirinya dinyatakan terlibat dalam peredaran narkoba di balik penjara. Bahkan, Ammar Zoni kompak mengedarkan 'barang haram' itu dengan lima tahanan lainnya yang mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Jejak kelam Ammar Zoni dalam peredaran narkoba di penjara itu dibongkar Plt Kasi Intel Kejari Jakpus Agung Irwan.
Terkait pengungkapan kasus, pihak kejaksaan juga menyita berbagai jenis narkoba yang menjadi 'dagangan' narkoba Ammar Zoni dkk sebagai barang bukti.
"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Ammar Zoni dkk juga bakal segera diseret ke pengadilan karena barang bukti dan penahanan para tersangka telah diserahkan kepada pihak kejaksaan.
"Kami menerima tersangka dan barang bukti pada Rabu (8/10)," ungkapnya.
Jelang persidangan Ammar Zoni dkk, kejaksaan masih memiiki waktu untuk menyusun berkas dakwaan dalam kasus tersebut. Kasus peredaraan narkoba di penjara ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Ammar Zoni dkk dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: suara
Foto: Penampakan Ammar Zoni dan tahanan lain yang terlibat peredaran narkoba di penjara. (Instagram)
Artikel Terkait
Dari Galau Berujung Kematian, Tragedi Dina Oktaviani Gegerkan Karawang
Fakta-Fakta Pembunuhan Dina Oktaviani, Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas di Sungai Cirtarum: Ini Kronologi Lengkap Hingga Motif
Jokowi Bohongi Publik? Eks Intelijen Ungkap Drama di Balik Pertemuan dengan Abu Bakar Baasyir
Utang Pemerintah Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025