Sikap tegas pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak bayar utang kereta cepat Whoosh pakai APBN seharusnya bisa dibaca aparat hukum secara mendalam.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mencermati, ketegasan anak buah Presiden Prabowo Subianto itu bisa dibaca aparat hukum dengan langkah lanjutan, salah satunya mengusut dugaan pelanggaran hukum proyek era Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.
"Kasus kereta cepat Jakarta-Bandung ini sudah diperingatkan oleh berbagai kalangan, termasuk saya sendiri sejak lama. Karena proyek itu akan bermasalah dan jadi beban utang negara," kata Muslim saat berbincang dengan redaksi, Minggu, 12 Oktober 2025.
Menurut Muslim, pemerintahan Prabowo sudah mulai blak-blakan mengakui ketidakberesan proyek yang mengalami pembengkakan anggaran dari semula 6,07 miliar Dolar AS menjadi sekitar 7,27 miliar Dolar AS. Bunga utang ini diketahui mencapai 3,7 persen sampai 3,8 persen dengan tenor 35 tahun.
Muslim melihat, proyek kereta cepat era Jokowi tersebut membuat masalah baru di pemerintahan Prabowo, yakni utang jumbo dan membebankan keuangan negara.
"Maka aparat hukum jangan ragu seret Jokowi ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan proyek ambisius yang rugikan negara ratusan triliunan rupiah itu," jelas Muslim.
"Rakyat berada di belakang Prabowo dan Menkeu Purbaya untuk tanpa tedeng aling-aling sikat Jokowi yang bikin proyek amburadul tersebut," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Presiden Joko Widodo berpose dengan latar belakang kereta cepat. (Foto: Dok. Setpres)
Artikel Terkait
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
Mr J PSI Dikalahkan Anak Buah Prabowo
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ada Apa?
Disdik Sumut Bantah Siswi di SMAN 1 Gunung Sitoli yang Viral Dilarang Ujian Karena Tunggakan SPP