NARASIBARU.COM - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ternyata sempat melakukan mutasi jabatan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo beberapa jam sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/11/2025). Total ada 138 pejabat eselon II hingga IV yang dimutasi di rumah Dinas Pringgitan Bupati Ponorogo.
Pergeseran tersebut mencakup jabatan kepala dinas, sekretaris, camat hingga kepala desa yang disebut sebagai langkah percepatan kinerja di setiap lini pemerintahan.
Bupati Sugiri Sancoko mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal lumrah dalam birokrasi. Dia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang dimutasi untuk tetap bekerja dengan semangat pengabdian.
“Ini tidak ada hukuman atau apa pun. Tapi ini perlu diputar biar ada percepatan di setiap lini,” ujar Sugiri dikutip dari iNews Ponorogo, Jumat (7/11/2025).
Sugiri menekankan mutasi tersebut dilakukan semata-mata untuk mempercepat pelayanan dan kinerja organisasi. Dia juga memastikan proses mutasi tidak diwarnai dengan praktik lobi atau jual beli jabatan.
Artikel Terkait
Innalillahi, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi dan Rp2 Miliar
Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK
Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair