NARASIBARU.COM - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tercatat memiliki harta kekayaan Rp6.358.428.124 atau sejumlah Rp6,3 miliar.
Sebelumnya, KPK telah menggelar OTT di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dimana, salah satu yang turut terjaring dalam operasi senyap itu adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT akan dibawa ke Jakarta pada, Sabtu (8/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak-pihak yang diamankan rencananya dibawa ke Jakarta, salah satunya Bupati,” katanya.
Setibanya di Jakarta, seluruh pihak yang diamankan termasuk Bupati Ponorogo ini akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan awal selesai, penyidik akan menentukan status hukum masing-masing pihak.
Sementara itu, berdasarkan data dari situs resmi LHKPN KPK, Sugiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2025.
Laporan tersebut merupakan laporan khusus awal menjabat sebagai Bupati Ponorogo untuk periode keduanya. Dalam laporan itu, Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.358.428.124 atau Rp6,35 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko:
Tanah dan bangunan (Total: Rp5.782.050.000)
- Tanah dan Bangunan Seluas 165 m²/70 m² di Surabaya, Hasil Sendiri: Rp1.800.000.000
Artikel Terkait
Terungkap! Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Mutasi Besar-besaran 138 Pejabat sebelum OTT KPK
Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Tanggapi Foto Kemayu Bareng Om Agus, Sahroni Sebut Itu Hiburan, Bukan Jadi Caddy!
Kabar Terbaru Mbah Tarman, Sudah Diperiksa Polisi, Kini Ngaku Cek Rp 3 Miliar yang Jadi Mas Kawinnya Hilang