JPU mendakwa Nadiem menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun dari dua hal:
- Kemahalan harga Chromebook: Rp1,56 triliun.
- Pengadaan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak perlu: Rp621 miliar (setara 44 juta dolar AS).
Selain Nadiem, terdapat 24 pihak lain yang didakwa turut diperkaya, termasuk sejumlah nama pejabat dan perusahaan vendor seperti PT Acer Indonesia, PT Axioo, PT Dell Indonesia, dan PT Bhinneka Mentari Dimensi.
Daftar Pihak yang Didakwa Diperkaya dalam Kasus Korupsi Chromebook
Berikut adalah rincian 25 pihak beserta nilai yang didakwa diperkaya menurut JPU:
- Nadiem Anwar Makarim: Rp809,59 miliar
- Mulyatsyah: SGD 120.000 & USD 150.000
- Harnowo Susanto: Rp300 juta
- Dhany Hamiddan Khoir: Rp200 juta & USD 30.000
- Purwadi Sutanto: USD 7.000
- Suhartono Arham: USD 7.000
- Wahyu Haryadi: Rp35 juta
- Nia Nurhasanah: Rp500 juta
- Hamid Muhammad: Rp75 juta
- Jumeri: Rp100 juta
- Susanto: Rp50 juta
- Muhammad Hasbi: Rp250 juta
- Mariana Susy: Rp5,15 miliar
- PT Supertone (SPC): Rp44,96 miliar
- PT Asus Technology Indonesia: Rp819,2 juta
- PT Tera Data Indonesia (AXIOO): Rp177,41 miliar
- PT Lenovo Indonesia: Rp19,18 miliar
- PT Zyrexindo Mandiri Buana: Rp41,17 miliar
- PT Hewlett-Packard Indonesia: Rp2,26 miliar
- PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp101,51 miliar
- PT Evercoss Technology Indonesia: Rp341 juta
- PT Dell Indonesia: Rp112,68 miliar
- PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan): Rp48,82 miliar
- PT Acer Indonesia: Rp425,24 miliar
- PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp281,67 miliar
Pasal yang Dijeratkan
Nadiem Makarim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP. Pasal-pasal tersebut mengatur tentang perbuatan korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.
Persidangan kasus korupsi pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek ini masih akan berlanjut untuk mendengarkan pembelaan dari pihak terdakwa.
Artikel Terkait
Alasan Podcast Denny Sumargo & Ahok Dihapus YouTube: Pelanggaran Konten & Pengakuan Kecurangan Pilkada
Ammar Zoni Diperas Rp3 Miliar Oknum Penyidik? Ini Fakta Lengkap Sidang Narkoba
KSAD Maruli Sindir Donatur Bencana: Kritik Keras Soal Pencitraan di Sumatra
Agri Fanani Dilaporkan Demokrat: Profil, Kasus SBY, dan Fakta Kontroversi