"Bukan berarti saudara Insan berniat buruk... tapi ya memang, ada salah saya juga, saya tidak bertanya dan Insan tidak menjelaskan," tambahnya.
Desakan Klarifikasi Status dan Kesediaan Berpoligami
Kini, Inara Rusli dengan lapang dada menerima statusnya sebagai istri siri. Meski begitu, dia tetap mendesak Wardatina Mawa untuk memberikan kepastian status pernikahan mereka di mata hukum. Inara menyatakan kesiapannya untuk berbagi peran sebagai istri kedua jika Mawa memutuskan tidak bercerai.
"Kalau melanjutkan, Alhamdulillah. Kalau berhenti, berarti mengajukan gugatan cerai supaya semuanya terang," ujar Inara.
Alasan Agama di Balik Keputusan Inara Rusli
Keputusan Inara untuk bersedia dipoligami ternyata dilandasi keyakinan agama. Dia menegaskan bahwa poligami diperbolehkan dalam Islam asalkan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan.
"Kenapa tidak? Karena dalam Islam diperbolehkan. Saya siap berdampingan hidup dengan Mawa. Kalau saya tidak siap, dari awal saya tidak mau," tegas Inara Rusli menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Kontroversi Garansi Allah BGN: Target Nol Keracunan Makan Bergizi Gratis 2026 Mungkinkah?
Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi Soal Venezuela & Greenland
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Kronologi & Gugatan Terbaru
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Menteri Keuangan Akan Gunakan AI