Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tidak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono
NARASIBARU.COM – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, memberikan respons resmi terkait munculnya laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dilayangkan oleh kelompok bernama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dzulfikar menegaskan dengan tegas bahwa secara kelembagaan, organisasi yang dipimpinnya sama sekali tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor. Dia menjelaskan bahwa siapa pun yang memiliki latar belakang sebagai alumni Muhammadiyah berhak berkumpul, namun aktivitas tersebut tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah naungan Muhammadiyah.
"Kalau mengatasnamakan siapa saja orang, kalau alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu," ujar Dzulfikar saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).
Beda Wadah Resmi dan Aliansi Non-Lembaga
Dzulfikar menerangkan perbedaan mendasar antara organisasi resmi seperti Pemuda Muhammadiyah dengan kelompok atau aliansi yang bersifat non-lembaga. Menurutnya, nama 'Aliansi Muda Muhammadiyah' merupakan wadah yang tidak berlembaga secara resmi dalam struktur organisasi Muhammadiyah.
Artikel Terkait
Kontroversi Garansi Allah BGN: Target Nol Keracunan Makan Bergizi Gratis 2026 Mungkinkah?
Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi Soal Venezuela & Greenland
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Kronologi & Gugatan Terbaru
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Menteri Keuangan Akan Gunakan AI