Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Haji, Kekayaan Naik Rp1 Miliar

- Jumat, 09 Januari 2026 | 16:50 WIB
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Haji, Kekayaan Naik Rp1 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru per 25 Januari 2026, total kekayaan bersih Yaqut Cholil Qoumas tercatat sebesar Rp13,7 miliar. Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp1 miliar dibandingkan laporan periode sebelumnya pada Maret 2024, yang sebesar Rp12,7 miliar.

Rincian Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas:


  • Tanah dan Bangunan: Rp9,52 miliar

    • Beberapa bidang tanah dan bangunan di Rembang & Jakarta Timur.

  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp2,21 miliar

    • Mobil Mazda CX-5 (2015): Rp260 juta.
    • Mobil Toyota Alphard (2024): Rp1,95 miliar.
    • Harta Bergerak Lain: Rp220,7 juta.
    • Kas dan Setara Kas: Rp2,59 miliar.
    • Total harta kotor Yaqut mencapai Rp14,5 miliar, namun terdapat utang sebesar Rp800 juta sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp13,7 miliar.

      Kasus korupsi kuota haji ini terus berkembang seiring penetapan Yaqut sebagai tersangka. Publik menanti proses hukum selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPK.


Halaman:

Komentar