Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Kerugian Negara, dan Respons Yudo Sadewa

- Selasa, 13 Januari 2026 | 10:50 WIB
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Kerugian Negara, dan Respons Yudo Sadewa

Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Yudo Sadewa: "Lebih Kejam dari Setan"

Penetapan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus menuai sorotan. Respons keras datang dari Yudo Sadewa, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Melalui unggahan di media sosial, Yudo Sadewa menyindir keras Gus Yaqut. Ia membagikan tangkapan layar pemberitaan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 9 Januari 2026, dengan komentar pedas: "Setan saja sujud hormat sama kalian."

Kritik Yudo tidak berhenti di situ. Ia juga mengunggah berita mengenai dampak kebijakan kuota haji 2024 yang menyebabkan 8.400 jemaah haji reguler gagal berangkat meski telah menunggu hingga 14 tahun. Menurut Yudo, tindakan yang diduga dilakukan Gus Yaqut sangat menyakitkan. "Allahu Akbar ini lebih kejam daripada setan sih," tulisnya.

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Melanggar Aturan Pembagian

KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk tahun 2024.

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, kuota haji harus dibagi menjadi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Dengan demikian, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 (92%) dialokasikan untuk reguler dan 1.600 (8%) untuk khusus.


Halaman:

Komentar