Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP B Situngkir, SH.MH, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku telah menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pembinaan," ujarnya seperti dikutip Antara, Sabtu (17/1/2026).
Motif dan Penyelesaian Kasus
Dalam pemeriksaan, JD mengaku melakukan aksi bejatnya karena merasa bergairah melihat penumpang perempuan di sampingnya. Aksinya baru berhenti ketika ada penumpang lain yang naik di Sei Bamban.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban tidak membuat laporan resmi. Setelah proses hukum, pelaku telah meminta maaf kepada korban dan dimaafkan. "Pelaku mendapat pembinaan dan telah meminta maaf kepada korban, begitu juga korban telah memaafkan pelaku," paparnya.
Korban Apresiasi dan Harapan ke Depan
Safriah menyatakan apresiasinya atas gerak cepat Polres Sergai menangkap pelaku. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. "Berharap tidak ada lagi sopir angkot yang berbuat tidak bermoral terhadap penumpang," harapnya.
Kata kunci terkait: sopir angkot tidak senonoh, viral video sopir angkot, penangkapan sopir angkot Sergai, kasus pelecehan di angkutan umum, Polres Serdang Bedagai, keselamatan penumpang perempuan.
Artikel Terkait
Gaji Sabrang Noe Letto di DPN: Besaran, Posisi Eselon 2A, dan Tugasnya
Rismon Sianipar Tantang Eggi Sudjana Minggir! - Konflik Ijazah Jokowi Memanas
Eggi Sudjana Klarifikasi Pertemuan dengan Jokowi: Bukan Minta Maaf, Ini Alasan Hukum Restorative Justice
Viral! Pemilik Mobil Dipalak Rp750 Ribu Saat Numpang Parkir Hindari Banjir