Klarifikasi Pemkab Ngada: Fakta Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Tidak Ada Ancaman Pengusiran

- Jumat, 06 Februari 2026 | 11:25 WIB
Klarifikasi Pemkab Ngada: Fakta Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Tidak Ada Ancaman Pengusiran

Klarifikasi Pemkab Ngada Soal Kasus Siswa SD Bunuh Diri: Tidak Ada Ancaman Pengusiran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada memberikan klarifikasi resmi terkait tragedi meninggalnya seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayahnya. Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPMDP3A, Pemkab Ngada menegaskan tidak ada ancaman pengusiran terhadap YBR (10), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu yang meninggal dunia.

Hasil Penelusuran Tim UPTD PPA Ngada

Kepala UPTD PPA DPMDP3A Ngada, Veronika Milo, menyatakan bahwa timnya telah melakukan investigasi mendalam ke sekolah, keluarga, dan lingkungan sekitar korban untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa.

"Hasil pendalaman kami di sekolah, tidak ada ancaman pengusiran terhadap anak karena persoalan biaya sekolah," tegas Veronika, seperti dikutip dari iNews TTU, Kamis (5/2/2026).

Fakta Biaya Sekolah dan Pembayaran

Veronika menjelaskan rincian biaya pendidikan yang menjadi sorotan. YBR tercatat sebagai siswa di sebuah SD Negeri dengan kewajiban biaya sebesar Rp1.220.000 per tahun yang dapat diangsur.


Halaman:

Komentar