NARASIBARU.COM - Pakistan pada Kamis (16/11/2023) mengutuk “keras” bombardir pasukan Israel, di sekitar rumah sakit darurat Yordania di Jalur Gaza, yang melukai tujuh staf mereka.
“Serangan tak manusiawi ini merupakan yang terbaru dari sederet serangan terhadap rumah sakit dan fasilitas medis di Gaza sekaligus kejahatan perang dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum Internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Pakistan dalam pernyataannya.
Artikel Terkait
Kontroversi Garansi Allah BGN: Target Nol Keracunan Makan Bergizi Gratis 2026 Mungkinkah?
Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi Soal Venezuela & Greenland
Adly Fairuz Diduga Tipu Calon Taruna Akpol Rp 3,6 Miliar: Kronologi & Gugatan Terbaru
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun, Menteri Keuangan Akan Gunakan AI