TRIBUNNEWSMAKER.COM - ASTAGHFIRULLAH! suami nekat suruh istri foto pamer alat vital dan dijual.
Tak ada yang menyangka jika suami tega menyuruh istrinya untuk melakukan perlakukan diluar nalar.
Suami nekat menyuruh istri memakai cadar dan memotret alat vitalnya.
Aksi kriminal ini dilakukan semata-mata untuk mencari uang.
Bagaimana tidak, setelah sang istri memotret alat vitalnya, suami bejat tersebut langsung menjualnya di media sosial.
Foto tak senonoh sang istri tersebut di jual dengan harga Rp 100 ribu.
Seperti apa kronologionya dan bagaimana nasib pelaku?
Baca juga: Sudah Senang Dapat Suami Kaya, Ternyata Aslinya Kriminal, Artis Ini Terpaksa Hidup Sederhana di Desa
Polisi menyebut, pemeran, pembuat, hingga penyebar video viral tak senonoh wanita bercadar di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung, ternyata merupakan suami istri.
Selain dia, polisi juga menciduk sang suami serta pihak yang mendistribusikan video itu
Wanita bercadar tersebut adalah DM (27) dan yang membuat hingga menyebarkannya adalah RM (42).
Keduanya merupakan warga Kota Bandung.
Berdasar pengakuan, sang istri melakukan aksi tak senonoh tersebut karena diminta oleh suaminya.
Hal tersebut diungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Menurut Kusworo, ternyata wanita ini diminta oleh suaminya RM (2), untuk melakukan aksi tak senonoh di kebun teh.
"Lalu divideokan oleh suaminya," kata Kusworo.
Tujuannya awal, kata Kusworo, untuk koleksi pribadi suaminya, pada Juni tahun 2022.
"Selang satu bulan, pada Juli 2022 RM membuat akun twitter dan medsos, niatnya menjual video itu tanpa seiizin istrinya," tuturnya.
Kemudian, menurut Kuswork, transkasi jual beli terjadi, sampai dengan anak di bawah umur yang membagikan ke masyarakat luar, hingga viral di netizen.
Baca juga: Dulu Diprediksi Jadi Aktor Indonesia Masa Depan, Artis Ini Kini Lakukan Aksi Kriminal Pakai Michat
Selain suami istri, anak di bawah umur tersebut, kata Kusworo, juga dijadikan tersangka karena menjual belikan video tak senonoh itu. Namun pada saat rilis tak dihadirkan karena masih di bawah umur.
"Pengakuan tersangka, video tersebut yang durasinya tidak satu menit, dijual Rp 100 sampai Rp 300 ribu, kepada anak di bawah umur dan anak di bawah umur menjual Rp 350 ribu," ujarnya.
Menurut Kusworo, membuat video hanya di tempat kejadian perkara, di Kebun teh saja.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci
Andre Taulany dan Natasha Rizky Terlalu Akrab, Desta Cemburu?
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok