Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman terungkap pernah memesan anak di bawah umur untuk dicabuli seharga Rp3 juta.
Hal itu diungkapkan salah satu saksi yang diperiksa Polda NTT berinisial F terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Kapolres Ngada tersebut.
Saksi itu mengatkan, Kapolres Ngada memesan anak di bawah umur sekitar Juni 2024 lalu.
Saksi tersebut kemudian berhasil membawa anak berusia 6 tahun ke hotel yang sudah dipesan tersebut untuk Kapolres Ngada.
"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," kata Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Selasa (11/3/2025) malam.
Berhasil membawa anak berusia 6 tahun, saksi tersebut kemudian dibayar oleh AKBP Fajar seharga Rp3 juta.
AKBP Fajar lalu melakukan pencabulan terhadap anak 6 tahun itu di sebuah kamar hotel di Kupang.
Sampai saat ini, Polda NTT masih mendalami kasus pelecehan seksual tersebut.
Setidaknya ada sembilan saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan pencabulan oleh AKBP Fajar.
Terkait dengan dugaan korban lain, sebelumnya pihak Polda NTT sudah menerima video syur yang diberikan oleh polisi Australia atau Australian Federal Police (AFP).
Di video itu terdapat tiga anak di bawah umur yang dilecehkan oleh AKBP Fajar.
Adapun dua korban lainnya selain yang disebutkan oleh saksi tadi masih didalami oleh polisi.
Sebelumnya diberitakan, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh kepolisian Australia.
Sebab, selain melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kapolres Ngada diduga juga menyebarkan video syur aksi bejatnya ke sebuah situs porno Australia.
Merasa ada yang tak beres, pihak AFP kemudian mendeteksi pengirim video itu berada di Kupang, NTT.
Kasus ini pun akhirnya terungkap dan AKBP Fajar saat ini sedang dinonaktifkan.
Sumber: tvonenews
Foto: Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila Sumber : dok. Polres Ngada NTT
Artikel Terkait
Tanggapi Foto Kemayu Bareng Om Agus, Sahroni Sebut Itu Hiburan, Bukan Jadi Caddy!
Kabar Terbaru Mbah Tarman, Sudah Diperiksa Polisi, Kini Ngaku Cek Rp 3 Miliar yang Jadi Mas Kawinnya Hilang
Menkeu Purbaya Susun RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1!
Jimly Sebut Komisi Percepatan Reformasi Polri Berpeluang Ubah UU