Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri resmi menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo.
Dalam keterangan resminya, Brigadir Jenderal Johandani Rahardjo Puro menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan berharap pengumuman ini bisa meredam polemik yang selama ini berkembang di ruang publik.
Namun, pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa penyataan polisi tersebut belum menyelesaikan substansi masalah.
Dalam sebuah diskusi bersama jurnalis senior Hersubeno Arief, Rocky menyampaikan bahwa persoalan utama bukan pada keaslian fisik ijazah, tetapi pada legalitas kepemilikan dan prosedur perolehannya.
“Yang dinyatakan asli itu adalah barang benda yang berupa kertas. Tetapi yang dipersoalkan bukan bendanya, melainkan kepemilikan benda itu. Itu masalahnya,” ujar Rocky, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Menurutnya, barang yang dinyatakan asli oleh laboratorium forensik tetap harus diuji lebih lanjut di pengadilan, termasuk menyangkut prosedur perolehan dan siapa pemilik sah dari dokumen tersebut.
“Saya mencuri barang, lalu dianggap saya mencuri barang yang palsu. Saya bilang, ‘Ini barangnya asli.’ Lalu dibuktikan bahwa barangnya memang asli. Tapi itu bukan hak saya karena saya mencuri. Kan itu soalnya,” kata Rocky, memberikan analogi.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan alasan mengapa Jokowi baru menunjukkan dokumen tersebut sekarang, setelah masa jabatannya berakhir, padahal isu ijazah ini sudah mencuat sejak dua tahun lalu.
“Kenapa Pak Jokowi menunda-nunda benda itu sehingga terjadi keributan dan kehebohan? Dan Pak Jokowi tentu yang boleh disebut sebagai mensponsori kehebohan,” tambah Rocky.
Ia juga menyoroti bahwa opini publik telah terlanjur berkembang dan tak serta merta berhenti hanya dengan pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Menurutnya, pengadilan tetap menjadi jalur sah untuk menyelesaikan persoalan ini, terutama menyangkut beban pembuktian dan keterangan para saksi.
“Laboratorium menentukan itu asli. Tetapi persidangan tidak mungkin menerima kesimpulan itu sebelum diperiksa prosedur hukum acaranya,” tegasnya.
Baca Juga: Kontroversi Ijazah Jokowi, Pengamat Politik Beberkan Kejanggalan dalam Pemeriksaan Jokowi, Proses Forensik Mendapatkan Sorotan
Rocky menyebut bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui proses yang transparan dan ilmiah, bahkan jika diperlukan, melibatkan analisis forensik lanjutan dari laboratorium yang lebih kredibel.
“Ini pengantar untuk memulai kasus ini dibuka di pengadilan,” tutup Rocky.
Meski Bareskrim telah menghentikan penyelidikan, pernyataan dan analisis Rocky Gerung menunjukkan bahwa polemik belum sepenuhnya mereda di mata publik.
Sumber: poskota
Foto: Pengamat politik Rocky Gerung/Net
Artikel Terkait
Sosok Its Anggi Viral Usai Video Bareng Ayang Tersebar, Disebut Masih Berusia 18 Tahun
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Aktivis 98: Apakah Bangsa Sudah Kehilangan Nurani?
Dikritik Rocky Gerung, Dedi Mulyadi: Lebih Baik Punya Pikiran Dangkal tapi Lahirkan Hamparan Tanaman
Cerita Jokowi Tak Tahu Siapa Itu Purwoko, Tegaskan Nama Masa Kecilnya Mulyono, Begini Asal-usulnya