Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Hingga Tewas: Pelaku Resmi Ditahan
NARASIBARU.COM - Oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, resmi ditahan. Ia diduga kuat menganiaya seorang siswa madrasah hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.
Kronologi Penganiayaan Siswa Madrasah di Tual
Korban adalah Arianto Tawakal (14), seorang siswa madrasah asal Kabupaten Maluku Tenggara. Insiden tragis ini terjadi di ruas Jalan RSUD Marren, Kamis (19 Februari 2026), usai korban melaksanakan salat Subuh.
Saat kejadian, Arianto sedang berboncengan dengan kakaknya, Nasri Karim (15), yang merupakan siswa kelas X MAN Malra. Menurut informasi, korban diduga dipukul menggunakan helm oleh pelaku hingga terjatuh dari sepeda motor.
Artikel Terkait
Siswa MAN Tual Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Brimob: Kronologi & Fakta Lengkap
Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Jepara: Modus Pengobatan & Nikah Rahasia Terungkap
Ibu di Subang Bekap Anak Autis Hingga Tewas: Kronologi Lengkap dan Motif Pelampiasan
Bentrokan TNI dan Polri di Mappi Papua: Kronologi Lengkap & Penyebab Awal Geber Motor