Arianto mengalami pendarahan parah dan sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk perawatan intensif. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT. Sementara itu, kakak korban, Nasri Karim, dilaporkan mengalami cedera patah tangan akibat insiden tersebut.
Kapolres Tual Konfirmasi Penahanan Oknum Brimob
Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, membenarkan penahanan pelaku. "Saat ini sudah diamankan di Polres," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (20 Februari 2026).
Kapolres menjelaskan bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan mendalam di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. "Kami menjamin pelaku akan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam kasus ini," tegas Whansi Des Asmoro.
Proses Hukum dan Penyidikan Berjalan
Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa ini telah mencuat ke publik. Pihak Kepolisian Resor Tual menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kronologi lengkap dan motif di balik tindakan oknum Brimob tersebut. Tindakan hukum tegas akan diambil setelah penyidikan dinyatakan selesai.
Artikel Terkait
Siswa MAN Tual Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Brimob: Kronologi & Fakta Lengkap
Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Jepara: Modus Pengobatan & Nikah Rahasia Terungkap
Ibu di Subang Bekap Anak Autis Hingga Tewas: Kronologi Lengkap dan Motif Pelampiasan
Bentrokan TNI dan Polri di Mappi Papua: Kronologi Lengkap & Penyebab Awal Geber Motor