NARASIBARU.COM - Pihak kepolisian sudah mempersiapkan rekayasa lalu lintas , dimulai dari contra flow, atau one way.
Rekayasa itu dilakukan oleh Polri karena diprediksi puncak arus kendaraan pada liburan Natal bisa terjadi pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023.
Baca Juga: Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Pemkab Sleman Siap Sambut Kedatangan Wisatawan
"Puncak arus kendaraan (libur Natal) pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023," tutur Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
"Polri diharapkan bisa menghimbau pemudik supaya melaporkan rumah yang ditinggal ke kantor polisi paling dekat, hingga nanti bisa didatakan dan dilakukan patroli," tambahnya.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga