"Anak saya pada saat itu nangis tapi masih dipaksa dan diseret oleh pelaku ke rumahnya dan disuruh duduk di pojokan. Sedangkan pelaku pergi begitu saja," bebernya.
Mendengar anaknya dibawa oleh pelaku, Tri langsung mendatangi rumah pelaku untuk menjemput anaknya.
"Saya langsung ke rumah pelaku dan di sana saya cari anak saya. Tapi pas saya cari pelaku dia ngga ada di sana, saya ketok-ketok rumahnya tapi ngga ada yang keluar," katanya.
Akibat kejadian, MN trauma berat dan ketakutan.
"Anak saya sangat trauma, sampai sekarang keluar kamar pun anak saya takut. Padahal kalau biasanya dia itu paling supel, senang main sama teman-temannya, dan kalau dengan bapak-bapak warga sini akrab sekali, apalagi kalau diajak main bola paling seneng dia, tapi sekarang banyak diam karena takut," ujar ayah korban.
Denpom dalam dugaan penganiayaan
Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/4 Palembang saat ini dikabarkan sedang dalam proses pengecekan dan pendalaman terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Saya belum bisa mengatakan semuanya benar, tetapi saat ini proses itu sudah diambil alih Denpom II/4 Palembang, dan saat ini masih dalam proses pendalaman," kata Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadir melalui Kapendam II Sriwijaya Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto, Kamis (18/5/2023).
Menurut Rohyat, jika nantinya dalam pendalaman Denpom II/4 Palembang, oknum TNI tersebut terbukti bersalah maka akan ada tindakan tegas dari pimpinan.
"Ya jelas, kalau ada salah dihukum dan saat ini masih didalami. Pokoknya kita dalami dulu dan cek dulu oleh Denpom II/4 Palembang, dan masih dalam pendalaman," ungkap dia.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
Tukang Ojek Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Pandeglang, Penumpang Tewas Terlindas Ambulans
Oknum Brimob Aniaya Siswa Madrasah di Tual Tewas: Kronologi, Motif, dan Proses Hukum Pelaku
Siswa MAN Tual Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Brimob: Kronologi & Fakta Lengkap
Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Jepara: Modus Pengobatan & Nikah Rahasia Terungkap