Belakangan korban hamil. Pelaku yang mengetahui hal tersebut lalu kabur.
"Korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan dan usia bayi sekitar 7 bulan," sambungnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di sel Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Pelaku akan menjalani dulu hukuman. Mungkin dia akan dideportasi dan kita berkoordinasi dengan Imigrasi karena dia ini juga berstatus pengungsi dan sudah di bawah UNHCR," ujarnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa