Belakangan korban hamil. Pelaku yang mengetahui hal tersebut lalu kabur.
"Korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan dan usia bayi sekitar 7 bulan," sambungnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di sel Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Pelaku akan menjalani dulu hukuman. Mungkin dia akan dideportasi dan kita berkoordinasi dengan Imigrasi karena dia ini juga berstatus pengungsi dan sudah di bawah UNHCR," ujarnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Ibu di Subang Bekap Anak Autis Hingga Tewas: Kronologi Lengkap dan Motif Pelampiasan
Bentrokan TNI dan Polri di Mappi Papua: Kronologi Lengkap & Penyebab Awal Geber Motor
Polda Jambi Pecat Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerkosaan: Kronologi & Sanksi Propam
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi