Pengungsi Rohingya Perkosa Pelajar Putri di Makassar hingga Hamil dan Melahirkan

- Jumat, 19 Juli 2024 | 15:01 WIB
Pengungsi Rohingya Perkosa Pelajar Putri di Makassar hingga Hamil dan Melahirkan

Belakangan korban hamil. Pelaku yang mengetahui hal tersebut lalu kabur.


"Korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan dan usia bayi sekitar 7 bulan," sambungnya.


Saat ini, pelaku telah diamankan di sel Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.


"Pelaku akan menjalani dulu hukuman. Mungkin dia akan dideportasi dan kita berkoordinasi dengan Imigrasi karena dia ini juga berstatus pengungsi dan sudah di bawah UNHCR," ujarnya.


Sumber: kumparan

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar