NARASIBARU.COM -Istana Kepresidenan membantah kabar yang menyebut reshuffle Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilakukan karena dirinya berulang kali mengajukan permintaan mundur.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pergantian Sri Mulyani murni merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam menyusun formasi kabinet.
“Ya bukan mundur, bukan dicopot. Jadi Pak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif. Maka kemudian atas evaluasi beliau, memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” kata Prasetyo dalam pernyataan usai pelantikan, seperti dikutip hari Selasa, 8 September 2025.
Artikel Terkait
Perbandingan Menteri Muda: Kematangan Ditempa Pergerakan vs Sekadar Penampilan
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Dikritik Keras
Prodem Peringatkan Prabowo: Jangan Pindahkan Polri dari Bawah Presiden, Ini Bahayanya
Kontroversi SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Jungkir Balik Keadilan Restoratif?