Purbaya Sentil Lagi KDM, Simpanan Giro APBD Jabar Bunganya Rendah, Bisa Diperiksa BPK

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Purbaya Sentil Lagi KDM, Simpanan Giro APBD Jabar Bunganya Rendah, Bisa Diperiksa BPK



NARASIBARU.COM  - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyentil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang menyebut APBD Pemprov Jabar tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.

Menurut Purbaya, menyimpan dana dalam bentuk giro malah lebih rugi karena bunga yang rendah.

"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. [Itu] malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan. Kenapa di giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," kata Purbaya ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Terkait dengan banyaknya kepala daerah membantah adanya dana mengendap di bank, Purbaya tak mau ambil pusing dan enggan mengurusnya.

"Enggak, bukan urusan saya itu, biar saja BI (Bank Indonesia) yang kumpulin data. Saya cuma pake data bank sentral aja," ujar Purbaya.

Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), Dedi Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Herman Suryatman, mendatangi BI untuk mengecek kebenaran simpanan APBD Pemprov Jabar di bank.

Di hari yang sama, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak ada rencana bertemu dengan Dedi.

Ia mempersilakan Dedi untuk mengecek langsung APBD Pemprov Jabar yang tersimpan di bank, kepada BI.


"Enggak (ada rencana ketemu Dedi). Biar saja mereka ketemu," kata Purbaya ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu.

Sementara itu, Dedi mengatakan, berdasarkan hasil penjelasan BI, APBD Pemprov Jabar di bank bukan sebanyak Rp4,1 triliun, melainkan Rp2,4 triliun.

APBD itu juga disebutkan tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.

"Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun," ungkap Dedi setelah bertemu pihak BI, Rabu.

"Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat, itu tidak ada," imbuhnya.



Lebih lanjut, Dedi menuturkan, berdasarkan laporan per 30 September 2025, kas daerah Jawa Barat mencapai Rp3,8 triliun.

Tetapi, angka itu turun menjadi Rp2,4 triliun per 22 Oktober 2025, sebab telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan, termasuk gaji pegawai hingga biaya operasional.

"Uang Rp3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing," jelas Dedi, masih dari TribunJabar.id.

Penjelasan BI

BI menjelaskan soal perbedaan data mengenai simpanan APBD di perbankan yang sempat dibahas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat total dana Pemda di perbankan mencapai Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan angka Rp233,97 triliun per 15 Oktober 2025. 



Artinya, terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara kedua data tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menuturkan data simpanan Pemda diperoleh dari laporan wajib setiap bulannya, dari seluruh kantor bank kepada BI.

Isi laporan tersebut adalah posisi akhir bulan dari masing-masing pelapor.

Ramdan menegaskan, data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website BI.

"Bank Indonesia melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan itu kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website resmi Bank Indonesia," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025). 

Sumber: Tribunnews 

Komentar