Jimly menyebut, persoalan ijazah di Indonesia menjadi masalah serius, bahkan mudah digunakan untuk alat persaingan politik.
"Jadi, ijazah ini adalah masalah serius di Indonesia, jadi mudah dipakai untuk alat persaingan politik. Kedua, ini tandanya administrasi perijazahan, organisasi, dan lembaga publik kita masih sangat buruk," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo cs terkait fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo cs diperiksa selama sekitar 9 jam 20 menit.
Ketiganya dicecar berbagai pertanyaan terkait perkara ijazah ini. Dalam pemeriksaan ini, Rismon Sianipar dicecar sekitar 157 pertanyaan, Roy Suryo ditanyakan sekitar 134 pertanyaan, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dicecar 86 pertanyaan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Beredar Isu Pemakzulan Ketum PBNU hingga Gelar Rapat Internal dengan Rais Aam
Inkonsistensi Jokowi: Diminta Istirahat Dulu, Mangkir Sidang Ijazah, Kini Bertolak ke Singapura
Ketidakmampuan UGM Tunjukan Arsip Dinilai Jadi Bukti Ijazah Jokowi tak Jelas Asal-usulnya
Tanggapi Sidang KIP, KPU Solo Bantah Dokumen Pendaftaran dan Ijazah Jokowi Sudah Dimusnahkan