Jimly menyebut, persoalan ijazah di Indonesia menjadi masalah serius, bahkan mudah digunakan untuk alat persaingan politik.
"Jadi, ijazah ini adalah masalah serius di Indonesia, jadi mudah dipakai untuk alat persaingan politik. Kedua, ini tandanya administrasi perijazahan, organisasi, dan lembaga publik kita masih sangat buruk," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo cs terkait fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo cs diperiksa selama sekitar 9 jam 20 menit.
Ketiganya dicecar berbagai pertanyaan terkait perkara ijazah ini. Dalam pemeriksaan ini, Rismon Sianipar dicecar sekitar 157 pertanyaan, Roy Suryo ditanyakan sekitar 134 pertanyaan, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dicecar 86 pertanyaan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda, Meski Sudah Minta Maaf
Evaluasi UU Cipta Kerja: Prabowo Diminta Tinjau Ulang, Dinilai Gagal Tarik Investasi
Partai Demokrat Dukung Wacana Pilkada oleh DPRD, Sejalan dengan Presiden Prabowo
Prabowo Sindir Luhut di Natal 2025: Dulu Tidak Dukung Saya