Pimpinan Rapat Hentikan Penjelasan, Sebut Pelanggaran Pakem
Jawaban itu langsung dihentikan oleh Ketua Komisi V DPR, Lasarus. Ia menilai pernyataan Menteri tersebut menunjukkan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan negara.
"Cukup, cukup, Pak Menteri. Cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata," ujar Lasarus. Ia menegaskan bahwa penanganan bencana tidak semestinya dilakukan dengan skema utang. "Harusnya kita (ada) pakem, Pak. Bernegara itu harusnya pakem. Jadi enggak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Negara ini masih mampu kok," tandasnya.
Permintaan Kejelasan Koordinasi dengan BNPB
Lasarus juga menekankan perlunya kejelasan koordinasi antara Kementerian PU dan BNPB. Ia menyoroti pentingnya pembagian peran dan skema pendanaan yang jelas antara anggaran rutin dan anggaran darurat untuk menghindari kebingungan kebijakan di lapangan saat bencana besar terjadi.
Tindak Lanjut: Rapat Gabungan Komisi V dan VIII
Sebagai tindak lanjut, DPR membuka opsi untuk menggelar rapat gabungan Komisi V dan Komisi VIII bersama BNPB dan Kementerian PU. Rapat ini bertujuan memperjelas mekanisme pembiayaan penanganan bencana yang lebih tertib dan berpakem di masa depan.
Artikel Terkait
Prodem Peringatkan Prabowo: Jangan Pindahkan Polri dari Bawah Presiden, Ini Bahayanya
Kontroversi SP3 Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Jungkir Balik Keadilan Restoratif?
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini Alasan dan Surat untuk Prabowo
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Penerapan Restorative Justice