Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Dikritik Keras

- Selasa, 27 Januari 2026 | 17:00 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo Terbata-bata Dicecar DPR Soal Anggaran Bencana, Dikritik Keras

Pimpinan Rapat Hentikan Penjelasan, Sebut Pelanggaran Pakem

Jawaban itu langsung dihentikan oleh Ketua Komisi V DPR, Lasarus. Ia menilai pernyataan Menteri tersebut menunjukkan persoalan serius dalam pengelolaan keuangan negara.

"Cukup, cukup, Pak Menteri. Cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata," ujar Lasarus. Ia menegaskan bahwa penanganan bencana tidak semestinya dilakukan dengan skema utang. "Harusnya kita (ada) pakem, Pak. Bernegara itu harusnya pakem. Jadi enggak ada cerita ngutang dulu kepada siapa pun. Negara ini masih mampu kok," tandasnya.

Permintaan Kejelasan Koordinasi dengan BNPB

Lasarus juga menekankan perlunya kejelasan koordinasi antara Kementerian PU dan BNPB. Ia menyoroti pentingnya pembagian peran dan skema pendanaan yang jelas antara anggaran rutin dan anggaran darurat untuk menghindari kebingungan kebijakan di lapangan saat bencana besar terjadi.

Tindak Lanjut: Rapat Gabungan Komisi V dan VIII

Sebagai tindak lanjut, DPR membuka opsi untuk menggelar rapat gabungan Komisi V dan Komisi VIII bersama BNPB dan Kementerian PU. Rapat ini bertujuan memperjelas mekanisme pembiayaan penanganan bencana yang lebih tertib dan berpakem di masa depan.


Halaman:

Komentar