NARASIBARU.COM -Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar ngabalin menyampaikan pesan pedas kepada akademisi Rocky Gerung.
Ali Ngabalin tak ingin ketinggalan momen menyoroti pernyataan kontroversial Rocky Gerung soal 'bajingan tolol' yang dilontarkan untuk mengkritisi Presiden Joko Widodo.
Ngabalin menduga Rocky Gerung tak lama lagi akan merasakan hukuman penjara akibat pernyataan tersebut.
"Mulutmu Harimaumu, intelektual songong. Ternyata otak kau sekelas otak udang. Biar kau rasakan akibatnya. Selamat menikmati jeruji besi bung #RakyatBersamaJokowi," kata Ngabalin melalui akun Twitter-nya, Kamis (3/8/2023).
Ngabalin menambahkan bahwa proses hukum terhadap Rocky Gerung seharusnya berada di tangan polisi, bukan ruang publik.
"Bagaimana proses yang akan dilakukan penegak hukum yang dilakukan sepenuhnya ke sana. Tak boleh perkara ini terjadi lagi di ruang publik," lanjut Ngabalin.
Artikel Terkait
Ahmad Khozinudin Tolak Perdamaian Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Ada SOP Adu Domba dari Solo
Fahri Hamzah Sebut Gagasan Global South Anies Baswedan Sudah Lama Diomongkan Prabowo
PM Jepang Bubarkan DPR, Pemilu Sela 2026: Warganet RI Serukan Hal Sama
Respons Gibran Soal Harga BBM Rp25 Ribu di Papua Viral, Tuai Pro Kontra