Istana Menilai Pernyataan Presiden Jokowi soal Boleh Kampanye Telah Banyak Disalahartikan

- Kamis, 25 Januari 2024 | 10:31 WIB
Istana Menilai Pernyataan Presiden Jokowi soal Boleh Kampanye Telah Banyak Disalahartikan

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Istana Sebut Ban Mobil Presiden Jokowi Tidak Bocor saat Kunjungan Kerja ke Jateng

"Kalau aturan memperbolehkan, silakan dijalankan. Kalau aturan melarang maka tidak boleh dilakukan. Itu artinya, Presiden menegaskan kembali bahwa setiap pejabat publik/pejabat politik harus mengikuti/patuh pada aturan main dalam berdemokrasi," jelasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden ataupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Baca Juga: Capres Cawapres Konsentrasi di Jawa dalam Tiga Hari Terakhir Masa Kampanye Pilpres

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Jokowi mengatakan presiden ataupun menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik dan dibolehkan oleh undang-undang untuk berkampanye, asalkan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Ya boleh saja saya kampanye, tapi harus cuti dan tidak gunakan fasilitas negara," katanya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar