NARASIBARU.COM - Polda Metro Jaya turut memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Kompol Muhammad Syarif terkait kasus tudingan ijazah yang disebut-sebut palsu.
Adapun pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pekan kemarin atas laporan yang dibuat Jokowi soal dugaan pencemaran nama baik.
“Jadi benar tim penyelidik dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan keterangan (terhadap Kompol Syarif),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Senin (7/7/2025).
Ade Ary pun menjelaskan tujuan pemeriksan Kompol Syarif dalam kasus ini.
Keterangan Kompol Syarif sebagai saksi yang dituliskan dalam laporan Jokowi agar polisi bisa menemukan fakta-fakta dalam kasus tersebut.
“Dalam rangka klarifikasi terhadap saksi tersebut yang ditanyakan dalam rangka pemenuhan fakta-fakta,” ucapnya.
Di sisi lain, Ade Ary mengatakan saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman soal laporan yang dibuat para relawan Jokowi soal dugaan penghasutan hingga UU ITE yang dilaporkan ke sejumlah Polres dan kini ditarik ke Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi vs Kasus Ijazah Jokowi: Oegroseno Beberkan Perbandingan
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Fakta, Bantahan, dan Kerugian Rp1 Triliun
Oegroseno: Polisi Tidak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu - Analisis Hukum
KPK Periksa Gus Aiz PBNU: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun