“Ada juga LP yang tidak disebut terlapornya, lalu ada beberapa nama yang muncul dari peristiwa yang disampaikan oleh korban atau pelapor, itu dilakukan atau dikumpulkan,” ucapnya.
Penjelasan Kompol Syarif
Kompol Muhammad Syarif mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025) sore.
Kompol Syarif mengatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," ucap dia saat dihubungi.
Kompol Syarif datang didampingi dua kuasa hukum Jokowi yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.
Pihaknya tidak menjelaskan materi apa yang ditanyakan oleh penyidik.
"Silakan tanyakan ke penyidik ya," tukasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara: Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi vs Kasus Ijazah Jokowi: Oegroseno Beberkan Perbandingan
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Fakta, Bantahan, dan Kerugian Rp1 Triliun
Oegroseno: Polisi Tidak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu - Analisis Hukum